Puluhan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dan Repatriasi Lewat PLBN Entikong
"Jumlah PMI yang di deportasi dan di repatriasi melalui PLBN terpadu Entikong sebanyak 64 orang, terdiri dari Laki-laki 54 orang dan perempuan 10 oran
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebanyak 64 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di deportasi dan repatriasi dari Depot Imigresen Semuja tiba di PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat 5 Februari 2021.
Rinciannya yakni yang di deportasi dari Depot Imigresen Semuja sebanyak 63 orang, dan repatriasi sebanyak satu orang yang diangkut dengan mengunakan satu unit bus dan satu unit Ben KJRI Kuching, Serta dikawal langsung oleh pihak Depot Imigresen Semuja, dan pihak KJRI Kuching. dan difasilitasi penanganannya oleh CIQS, Polsek dan POS BP2MI Entikong.
"Jumlah PMI yang di deportasi dan di repatriasi melalui PLBN terpadu Entikong sebanyak 64 orang, terdiri dari Laki-laki 54 orang dan perempuan 10 orang,"kata Koordinator Pos Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Reinhard HP Panjaitan melalui rilisnya, Jumat 5 Februari 2021 malam.
• Cegah Penyebaran Covid-19, Dua Polsek Jajaran Polres Sanggau Bagikan Masker Gratis pada Warga
Asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di Deportasi dan di Repatriasi dari Negara Malaysia adalah sebagai Provinsi Kalimantan Barat 47 orang, Provinsi Jawa Barat 2 orang, Provinsi Jawa Timur 8 orang, Provinsi Nusa Tenggara Barat 1 orang, Provinsi Sulawesi Selatan 4 orang dan Provinsi Sumatera Selatan 2 orang
"Kasus nya adalah tidak memiliki Paspor 16 orang, tidak memiliki Permit 46 orang, Operator Judi online 1 orang, lapor ke KJRI Kuching karena sakit 1 orang,"ujarnya.
Sektor Pekerjaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu yakni Perkebunan 21 orang, Jasa 18 orang, PLRT 1 orang, Industri 2 orang dan konstruksi 22 orang.
Setelah dilakukan proses pendataan dan makan Sore, sekira pukul 17.15 Wib kepada Pekerja Migran Indonesia Sebanyak 64 orang PMI-B diberangkatkan ke Dinas Sosial Pontianak menggunakan travel. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sebanyak-64-pekerja-migran-indonesia-pmi-yang-di-deportasi-777.jpg)