Pendaftaran BLT UMKM Lanjut 2021 termasuk Perpanjangan Pencairan, Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta
Pendaftaran BLT UMKM atau Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah resmi diusulkan berlanjut pada 2021
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran BLT UMKM atau Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah resmi diusulkan berlanjut pada 2021.
Sebagai bank penyalur, BRI juga memastikan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini pencairannrencananya akan dilanjutkan di tahun ini.
Namun, pastikan cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online via eform.bri.co.id/bpum.
Setelah login eform.bri.co.id/bpum, silakan mengisi nomor KTP dan kode verifikasinya.
Barulah, ketika pencairan penerima BPUM melakukan verifikasi ke bank penyalur dan membawa dokumen persyaratan.
• Apakah Bantuan UMKM 2,4 Juta Masih Buka, Berikut Penjelasannya
Adapun dokumen persyaratan tersebut, meliputi buku tabungan hingga identitas diri.
Diketahui, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.
Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Sebelumnya, para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.
Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Misalnya, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.
"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum." katanya dalam press rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu 31 Januari 2021.
Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuannya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.