Kapolsek Kuala Mandor B hadiri Kegiatan Dialog Lintas Agama di Kecamatan, Ini Pembahasannya
Dialog lintas agama merupakan wadah dalam meningkatkan hubungan, baik antar umat beragama melalui diskusi dan kolaborasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kecamatan Kuala Mandor B menggelar kegiatan Dialog Lintas Agama Tahun 2021, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah, di Aula Kantor Camat Desa kuala Mandor B, Kamis 4 Februari 2021.
Kegiatan dialog ini mengusung tema " Bersama Kita Tingkatkan Toleransi Antara Umat Beragama".Pada hari Kamis 04 Februari 2021
Adapun Dasar diadakan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai aturan dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 35 tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Profonsi Kalimantan Barat, Keputusan Bersama Mentri Agama & Mentri dalam Negri No. 09 Tahun 2006 dan no 08 tahun 2006 tentang PedomanPelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah DalamPemeliharaan Kerukunan umat Beragama dan Pendirian rumah ibadat, Peraturan Daerah No 8 tahun 2020 tentang APBD TA 2021, Peraturan Bupati Kubu Raya No.98 tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kab. Kubu Raya tahun 2021.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut ,Sekban Kesbangpol Drs.Supriyanto, Ketua Panitia Nur Ahmad Pramudi, SE., ME, Ketua MUI KKR di di wakili KH. Muhammad Julkifli, Forum kerukunan umat beragama (FKUB) KKR Untung Suprapta, S.H., M.Si, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Umat Kristen Pdt.Pandapotan Tanjung, Umat, Islam KH. Muhammaf Julkifli, Khatolik sdr.Yohanes Tri Sulistiono, Umat Budha sdr. Edi Jhonathan, Umat Hindu Sdr.I Wayan Sartha, Umat Konghucu sdr.Rudi Leonard, Ketua NU Kec.Kuala Mandor B H.Abdul Rosid S.pd, Kepala Puskesmas Kmb di wakili sdr. Wahyuliansyah S.K.M, Camat Kuala Mandor B Bpk. Maluk S.pd para kepala desa Se-Kuala mandor B, Kapolsek dan Danramil Kuala Mandor B
"Dialog lintas agama merupakan wadah dalam meningkatkan hubungan, baik antar umat beragama melalui diskusi dan kolaborasi, serta menjadi instrumen pemajuan Demokrasi, perlindungan hak asasi manusia, dan kebebasan fundamental, termasuk kebebasan untuk berpendapat, memeluk agama, serta berekspresi & Setiap tokoh sepakat dalam menyampaikan materinya untuk masyarakat saling menjaga kerukunan antar umat beragama apalagi di masa yang konfliknya banyak di akibatkan kesalah pahaman tentang agama” ucap Sekretaris FKUB Kabupaten Kubu Raya, Achmad Fhatoni.
“Kecamatan Kuala Mandor B merupakan didiami oleh berbagai macam Suku, Ras dan Agama dari perbedaan ini yang tidak menutup kemungkinan adanya potensi konflik/Sara namun dengan dialog bersama potensi konflik yang ada akan terarahkan pada perdamaian. Bahwa masih perlunya penguatan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat agar tidak terkikis oleh arus globalisasi, terutama bagi golongan pemuda” tambah Achmad Fhatoni.