Jalan Nasional Menuju PLBN Aruk Tertimbun Longsor, Kapolres: Jalan Dialihkan Satu Arah

Sementara jalan menuju PLBN Aruk di tutup satu jalur, karena seluruh badan jalan tertimbun. Tapi tadi kita Forkompimcam sudah melakukan koordinasi

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Longsor di Jalan Raya Aruk, Kecamatan Sanjingan Besar, Kabupaten Sambas. (Istimewa/Polsek Sajingan Besar) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo melalui Kapolsek Sajingan Besar Iptu Rio membenarkan bahwa siang tadi telah terjadi longsor di Jalan Raya Aruk, Kecamatan Sanjingan Besar, Kabupaten Sambas.

Kata dia, longsor itu terjadi di jalan dua jalur saat hendak memasuki arah PLBN Aruk.

"Benar, kejadiannya siang tadi. Lokasinya di jalan dua jalur, saat hendak menuju Aruk," katanya, saat di hubungi, Jumat 5 Februari 2021, via telepon.

"Saat ini jalan di alihkan satu arah di jalur yang tidak tertutup longsor," sambungnya.

Banjir Rendam 5 Desa di Galing Sambas

Kata Kapolsek, saat mengetahui hal tersebut, mereka lansung melakukan koordinasi dengan Forkompimcam setempat, untuk mengambil langkah-langkah evakuasi.

"Sementara jalan di tutup satu jalur, karena seluruh badan jalan tertimbun. Tapi tadi kita Forkompimcam sudah melakukan koordinasi, dan sore ini akan kita evakuasi dan kita bersihkan material longsor yang menutup badan jalan," terangnya.

Pembersihan material longsor yang menutup jalan strategis Nasional itu kata Kapolsek juga melibatkan semua kompon yang ada di wilayah Kecamatan Sajingan Besar.

"Nanti dibersihkan menggunakan alat berat dari perusahaan yang ada di Sajingan Besar, sore ini alat berat tersebut datang ke lokasi longsor dan lansung kita bersihkan," tutupnya.

Lebih lanjut dia katakan, dikejadian itu, kata Kapolsek tidak ada korban jiwa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved