Polsek Sungai Kunyit Laksanakan Ops Aman Nusa II Dalam Rangka Penanganan Covid-19

IPTU Joni mengatakan, sasaran kegiatan Ops Aman Nusa II penanganan Covid-19 ditujukan di beberapa titik pasar dan kepada pelaku usaha.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolsek Sungai kunyit, IPTU Joni laksanakan kegiatan Ops Aman Nusa II, dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah hukum (Wilkum), Polsek Sungai Kunyit, Kamis 4 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polsek Sungai Kunyit, laksanakan kegiatan Ops Aman Nusa II, dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah hukum (Wilkum), Polsek Sungai Kunyit, Polres Mempawah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung Kapolsek Sungai Kunyit, IPTU Joni, bersama dua personil lainnya.

"Ya, telah kita laksanakan kegiatan Ops Aman Nusa II untuk penanganan Covid-19, di wilayah Hukum Polsek Sungai Kunyit," tegas IPTU Joni kepada Tribun, Kamis 4 Februari 2021.

IPTU Joni mengatakan, sasaran kegiatan Ops Aman Nusa II penanganan Covid-19 ditujukan di beberapa titik pasar dan kepada pelaku usaha.

"Giat yang kita lakukan yakni di Pasar Semudun, Pelaku usaha, dan Pasar Sungai Kunyit," jelasnya.

Hadiri Rapat Musyawarah Desa Mentonyek, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu

Dalam kegiatan tersebut kata Kapolsek, tindakan dan himbauan yang dilakukan yakni, mensosialisasikan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 50 Tahun 2020, tentang Penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dan pengendalian corona virus disease 2019 kepada masyarakat dan pelaku usaha.

"Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan," ujarnya.

Lebih lanjut, IPTU Joni mengatakan, pelaksanaan Ops Aman Nusa II untuk penanganan covid-19, adalah sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada warga masyarakat untuk menghadapi perubahan kebiasaan baru.

"Hal ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendisiplinkan warga masyarakat, dan pelaku usaha serta Aparatur Sipil Negara, agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 di Kecamatan Sungai Kunyit," bebernya.

Kapolsek juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih rendahnya para pelaku usaha, Aparatur Sipil Negara dan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Sehingga Ops Aman Nusa II penanganan covid-19 tidak berjalan dengan baik dan mengalami hambatan di wilayah Kec. Sungai Kunyit.

"Masih ada warga masyarakat maupun pelaku usaha terkesan tidak mengerti dampak atau akibat covid-19, sehingga tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19," katanya.

IPTU Joni menegaskan, Polsek Sungai Kunyit secara terus menerus memberikan himbauan dan edukasi kepada pelaku usaha dan warga masyarakat untuk mengikuti protokol Kesehatan Covid-19.

"Polsek Sungai Kunyit dan jajaran terus melaksanakan koordinasi dengan Muspika, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 50 Tahun 2020. Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Sehingga dalam penerapan dan pelaksanaanya dapat dimengerti oleh warga masyarakat, khususnya di Kecamatan Sungai Kunyit," pungkasnya dengan jelas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved