Polsek Menjalin Laksanakan Operasi Yustisi Serta Pembagian Masker

Ini dilakukan agar ke depannya masyarakat lebih terbiasa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dalam pencegahan penyebaran virus korona atau Covid

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Kepolisian Sektor Menjalin terus melakukan kegiatan operasi yustisi sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker pada Rabu 3 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Kepolisian Sektor Menjalin terus melakukan kegiatan operasi yustisi sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker pada Rabu 3 Februari 2021.

Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin menyampaikan bahwa salah satu langkah untuk mendisiplinkan warga mengikuti protokol kesehatan selain melakukan operasi yustisi, juga dengan cara memberikan masker secara gratis.

Kapolres Landak Ade Kuncoro Tegaskan untuk Hentikan Aktivitas PETI

Ini dilakukan agar ke depannya masyarakat lebih terbiasa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dalam pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.

"Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan peduli untuk memakai masker," ucap Burhan.

Lanjut Kapolsek, mari bersama-sama kita lakukan pencegahan agar terhindar dari Virus Covid-19.

"Mari kita bahu membahu memutus mata rantai Covid-19," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved