Polsek Menjalin Laksanakan Operasi Yustisi Serta Pembagian Masker
Ini dilakukan agar ke depannya masyarakat lebih terbiasa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dalam pencegahan penyebaran virus korona atau Covid
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Kepolisian Sektor Menjalin terus melakukan kegiatan operasi yustisi sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker pada Rabu 3 Februari 2021.
Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin menyampaikan bahwa salah satu langkah untuk mendisiplinkan warga mengikuti protokol kesehatan selain melakukan operasi yustisi, juga dengan cara memberikan masker secara gratis.
• Kapolres Landak Ade Kuncoro Tegaskan untuk Hentikan Aktivitas PETI
Ini dilakukan agar ke depannya masyarakat lebih terbiasa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dalam pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.
"Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan peduli untuk memakai masker," ucap Burhan.
Lanjut Kapolsek, mari bersama-sama kita lakukan pencegahan agar terhindar dari Virus Covid-19.
"Mari kita bahu membahu memutus mata rantai Covid-19," ungkapnya. (*)