BREAKING NEWS: Subdit 2 Polda Kalbar Gagalkan Peredaran Gelap 1,1 Kg Sabu-sabu
Puluhan paket narkoba jenis sabu siap edar ini dari pelaku berinisial RA di amankan satu paket sabu seberat sekitar 49,83 gram
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kembali aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari 1000 Gram atau 1 kg, Selasa 2 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Panglima Aim Pontianak Timur.
Dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika ini, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua pemuda yang satu diantaranya warga Polewali Mandar Sulawesi Barat.
Dari dua orang pemuda yang berinisial RA (28) warga Jl Husein Hamzah Pal VI Pontianak dan CM (26) warga Desa Tepango Kecamatan Pelitakan Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat.
• Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Polsek Kubu Tangkap Seorang Pria
Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya puluhan paket narkoba jenis sabu siap edar, mobil Xenia warna hitam KB 1490 WE yang menjadi sarana, dua unit HP type Smartphone dan Speaker aktif tempat penyimpanan narkoba sebanyak 1000 gram.

Puluhan paket narkoba jenis sabu siap edar ini dari pelaku berinisial RA di amankan satu paket sabu seberat sekitar 49,83 gram yang telah di kemas dalam satu klip plastik transparan
Dan sementara dari pelaku CM, Polisi berhasil mengamankan 22 Paket narkoba jenis sabu yang telah di kemas dalam plastik klip yang keseluruhannya berat sekitar 1,1 Kg , yang diantaranya 1kg di sembunyikan di dalam speker aktif warna hitam merk TWS
Saat ini kedua pemuda tersebut sudah di amankan dan berikut barang bukti di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)