Aksi Balap Liar Kembali Resahkan Warga, Minta Pemkab dan Kepolisian Tindak Tegas

Aksi balap liar yang didominasi oleh para remaja tersebut kerap berlangsung di Jalan R Suprapto, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Aksi balap liar yang berlangsung di jalan R Suprapto tepatnya di depan Hotel Aston Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Aksi balap liar yang masih marak terjadi disejumlah ruas jalan di Kota Ketapang kembali menimbulkan keresahan bagi warga khusu warga pengguna jalan.

Aksi balap liar yang didominasi oleh para remaja tersebut kerap berlangsung di Jalan R Suprapto, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Biasanya aktivitas balapan terjadi pada tiap Sabtu malam sekitar pukul 23.00 Wib hingga selesai.

Hal ini pun memicu keresahan masyarakat lantaran aktivitas dinilai tidak hanya membahayakan para remaja itu sendiri, melainkan yang paling dikhawatirkan akan menggangu para pengguna jalan lain.

Rampungkan Tahapan Pilkada Ketapang, 946 Petugas PPK dan PPS Resmi Dibubarkan

Satu diantara warga Muliakerta, Kecamatan Benua Kayong Marina (19) mengaku resah dengan aksi balap liar yang kerap dilakukan sejumlah remaja di sejumlah jalan di Kota Ketapang. 

Bahkan dirinya kerap takut ketika harus melintasi jalan yang kerap menjadi rute balap liar.

"Mereka sering balapannya malam, jadi kalau pas kita melintas jadi takut keserempet karena mereka bawa motornya ugal-ugalan," kata Marina, Rabu 3 Februari 2021.

Ketakutan Marina bukannya tanpa alasan, ia mengaku pernah melihat kecelakaan disekitar Jembatan Pawan 5 akibat dari aksi balap liar tersebut.

"Saya ngeri karena pernah melihat kecelakaan dari aksi balapan. Makanya takut kalau saya keserempet atau tertabrak," tandasnya. 

Sementara itu, satu diantara warga yang kerap melintas di jalan R Suprapto, Tung (27) mengaku hal yang sama, ia kadang terpaksa mengalah untuk berhenti terlebih dahulu jika melihat ada aksi balap liar.

"Biasanya malam Minggu tengah malam mereka biasa balap di R Suprapto. Saya berhenti karena ngeri takut disenggol atau tertabrak," ungkapnya.

Untuk itu Tung berharap pihak terkait baik Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan juga Polres Ketapang melalui Satlantas Polres Ketapang untuk memberikan sanksi tegas kepada para pembalap liar ini.

"Kalau bisa bisa dilakukan tindakan tegas baik di tilang atau bahkan disanksi," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved