CARA dan Syarat Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu Februari 2021 Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Untuk bisa mendapatkan Bansos Tunai, calon penerima harus terdatar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara cek penerima lengkap syarat pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu pada Februari ini.
Seperti diketahui Kementerian Sosial bakal kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu pada Februari ini.
Berdasar keterangan di akun Youtube Kemensos, Bansos Tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong keluarga miskin, tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19.
Tahun ini, jumlah penerima Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM.
Untuk bisa mendapatkan Bansos Tunai, calon penerima harus terdatar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk di dalamnya para lansia dan disabilitas.
• Cek Bansos Kartu KIS Login https://cekbansos.siks.kemsos.go.id Klaim 300 Ribu Bantuan KIS
Selain terdaftar di DTKS, penerima Bansos Tunai juga tidak boleh terdaftar di Program Keluarga Harapan dan Bansos Sembako.
Mulai Januari hingga April 2021 Bansos tunai diberikan dengan besaran Rp.300 ribu per bulan per Kepala Keluarga.
Bansos tunai ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sedangkan bansos sembako diberikan setiap bulan selama satu tahun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.