Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Gurung Bagikan Masker Gratis Kepada Warga

Tidak hanya siang hari, pendisiplinan penggunaan masker ini juga kami laksanakan rutin pada malam hari.

Tayang:
Editor: Jamadin
Dok. Polsek Hulu Gurung
Personel Polsek Hulu Gurung bagikan masker pada warga, Senin 1 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, personel Polsek Hulu Gurung gencar lakukan pendisiplinan masker, Senin 1 Februari 2021.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Hengky Amnesi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Gurung.

Saat itu ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker. 

Personel Polsek Hulu Gurung diberikan teguran simpatik dan disampaikan tentang Inpres nomor 6 tahun 2020, serta diimbau untuk terus mengikuti Protokol kesehatan dalam mencegah covid-19.

Kapolres Melawi Pimpin Langsung Pembagian Masker, Tingkatkan Kesadaran Warga Terhadap Prokes

Kapolsek Hulu Gurung AKP Edy Supriyanto, SH menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan di harapkan kepada masyarakat selalu terus menggunakan masker setiap berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.

“Tidak hanya siang hari, pendisiplinan penggunaan masker ini juga kami laksanakan rutin pada malam hari. Harapan kami masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker,” ujar Kapolsek Hulu Gurung, AKP Edy Supriyanto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved