Tim Satgas COVID 19 Kalbar dan KKP lakukan Tes Swab Acak Terhadap Penumpang KM Lawit dari Jakarta
Martyanti Sunindio mengatakan bahwa hari ini diadakan pemeriksaan di Pelabuhan Dwikora Pontianak penumpang KM Lawit dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakar
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satgas Covid-19 beserta tim Gabungan laksanakan pemeriksaan penumpang KM Lawit yang tiba di Pontianak dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Senin 1 Februari 2021.
Koordinator Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Martyanti Sunindio mengatakan bahwa hari ini diadakan pemeriksaan di Pelabuhan Dwikora Pontianak penumpang KM Lawit dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Adapun jalannya pemeriksaan sesuai dengan prosedur ketetapan yang sudah terencana. Petugas KKP Pemeriksaan rutin dimasa pandemi, itu alurnya adalah dari penumpang turun, kemudian kami periksa suhu (tubuh), kemudian periksa Suket (surat keterangan) Antigennya, dan kemudian kami cek EHCnya (Health Alert Card).
• Satpol PP Kalbar Razia Swab Acak Khusus Penumpang Transportasi Air dari Kayong Utara
"Tetapi pada hari ini, ada tambahan pemeriksaan random swab untuk PCR dari Satgas Covid-19 Provinsi. Jadi, penumpangnya akan di Random sebanyak 50 orang untuk diperiksa PCRnya itu yang dilakukan hari ini," tutur Martyanti Sunindio ditemui awak media di ruang tunggu penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak Jalan Pak Kasih, Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, jumlah penumpang KM Lawit sebanyak 357 penumpang dan diambil 50 orang dari penumpang tersebut agar dilaksanakan Random Cek PCR.
Sesuai PERGUB Kalimantan Barat, untuk masuk ke Kalbar yang bisa digunakan Suket Antigen berlaku selama 7 hari berlaku dari tanggal pemeriksaan.
"Kalau pemeriksaan petugas KKP itu rutin, setiap kapal yang datang dengan penumpang selalu kami periksa itu terutama dimasa pandemi ini. Selalu, tidak ada yang lewat tetapi untuk pemeriksaan random cek dari Satgas Covid-19 Provinsi itu baru dilakukan hari ini mulai tanggal 1 dan sepertinya akan rutin kedepannya," pungkasnya.
Martyanti Sunindio, menyampaikan yang diperlukan adalah masyarakat di Kalimantan Barat sendiri menjaga penularan antar masyarakat, jika diluar penjagaan sudah cukup bagus tetapi di dalam (wilayah) harus menjaga dan tetap ikut Protokol Kesehatan. (*)