Kasat Reskrim: Kasus Pencabulan Masih Mendominasi di Sambas

Dan semoga kasus pencabulan di Kabupaten Sambas tahun ini bisa menurun, dengan edukasi yang terus kita lakukan

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Wawan
Kasat Reskrim Polres Sambas Iptu Siko, Minggu 31 Januari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas Iptu Siko mengungkapkan, jika kasus pencabulan atau kekerasan terhadap anak masih mendominasi kasus-kasus yang terjadi di Sambas.

Meski ada penurunan dari tahun sebelumnya, namun demikian dia ungkapkan bahwa kasus tersebut masih mendominasi dari pada kasus-kasus konvensional lainnya.

"Untuk perbandingan dari tahun 2020 dan 2019, di tahun 2019 ada 48 kasus. Dan 2020 ada penurunan satu kasus, tapi masih menjadi kasus yang mendominasi," ujarnya, Minggu 31 Januari 2021.

Di tahun 2021 ini kata dia, mereka berharap agar ada penurunan kasus dari tahun sebelumnya.

Pasalnya mereka juga sudah memprogram kegiatan sampai di tingkat Polsek di Kabupaten Sambas.

Rumah Quran Bina Ananda Buka Cabang Baru di Pemangkat

"Dan semoga kasus pencabulan di Kabupaten Sambas tahun ini bisa menurun, dengan edukasi yang terus kita lakukan, baik itu dari polres maupun polsek-polsek yang ada di Kecamatan dan KPPAD," katanya.

Dan kepada masyarakat, dia berharap agar bisa terus mengingatkan anak-anaknya tentang bahayanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kata dia, dengan kemajuan teknologi informasi bisa saja berdampak buruk dan meningkatkan kasus kekerasan terhadap anak.

"Semoga masyarakat juga lebih tahu, dan membimbing anak-anaknya. Terutamanya yang berkaitan dengan pengaruh media sosial yang besar agar tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa di Kabupaten Sambas," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved