Walau Ada Vaksin, Legislator Kubu Raya Minta Masyarakat Tak Lepas dari Protokol Kesehatan 4M

anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya M Amri mengingatkan, kepada masyarakat untuk tetap tidak mengurangi kedisiplinan akan penerapan protokol kesehatan Co

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUN PONTIANAK/ MUZAMMILUL ABRORI
Anggota DPRD Kubu Raya, Amri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pelaksanaan penyuntikan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya hingga kini pun telah memasuki penyuntikan dosis kedua, pada Minggu 31 Januari 2021.

Dalam hal ini, anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya M Amri mengingatkan, kepada masyarakat untuk tetap tidak mengurangi kedisiplinan akan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Alhamdulillah saat ini proses vaksin sudah berjalan dan telah mulai vaksin dosis kedua. Tentu kita berharap vaksin yang di lakukan dapat menjadi asbab terhindar nya kita dari covid 19," kata Amri.

Ketua Tim PKK Kubu Raya Terima Suntikan Kedua Vaksinasi Covid-19, Rosalina: Seperti Digigit Semut

Walau program vaksinasi Covid-19 terus berlangsung, ia mengatakan penerapan protokol kesehatan 4 M, yakni Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan menghindari kerumunan juga harus terus diterapkan.

"Dan tentu kebiasaan kita untuk tetap menggunakan masker, sering cuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan harus terus kita lakukan. Dengan harapan, semua yang dilakukan untuk satu tujuan yaitu terhindar nya dari covid 19," ungkapnya.

"Dan yang kita lakukan dapat mengurangi penyebaran covid 19 itu sendiri," pesannya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved