Breaking News

Satu Rumah di Desa Gonis Tekam Sekadau Terbakar, Kapolsek Agus Junaidi Beberkan Penyebabnya

Sumber api yang berasal dari dapur, pertama kali dilihat oleh tetangga korban

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Sekadau Hilir
Satu unit rumah di Dusun Segori, Desa Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir, terbakar, Sabtu 30 Januari 2021 dini hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Satu unit rumah yang terletak di dusun Segori desa Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir, terbakar, Sabtu 30 Januari 2021 dini hari.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko melalui Kapolsek Sekadau Hilir, IPTU Agus Junaidi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pukul 01.30 WIB.

Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.

Saat kejadian berlangsung, pemilik rumah sedang tidur dan tidak sadar akan peristiwa naas tersebut.

BREAKING NEWS: Kebakaran Hanguskan 14 Ruko Pasar Inpres di Sintang

Su

Satu unit rumah di dusun Segori desa Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir, terbakar, Sabtu 30 Januari 2021 dini hari.
Satu unit rumah di dusun Segori desa Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir, terbakar, Sabtu 30 Januari 2021 dini hari. 

mber api yang berasal dari dapur, pertama kali dilihat oleh tetangga korban.

Melihat api sudah membesar, tetangga korban lantas berteriak untuk membangunkan pemilik rumah serta meminta pertolongan warga sekitar.

Dengan peralatan seadanya, kemudian warga dan pemilik rumah berhasil memadamkan api yang berada di ruangan dapur sehingga tidak sampai melahap seluruh bangunan yang ada.

Meskipun tidak menelan korban jiwa, akibat kejadian ini sejumlah surat penting seperti ijazah, surat keterangan tanah serta perabotan rumah tangga milik korban musnah dilahap api.

Kerugian materi ditaksir mencapai Rp.130.000.000,-.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved