Diizinkan Nginap, 3 Pemuda Ini Malah Bawa Kabur Sepeda Motor Pemilik Rumah

3 teman sepermainannya yang ia percaya malah mencuri sepeda motor miliknya saat menginap dirumahnya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Barang Bukti Pencurian Sepeda Motor yang di Amankan petugas kepolisian 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Air susu di bayar air tuba, hal itu lah yang menimpa HU (18) warga Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak.

Bagaimana tidak, 3 teman sepermainannya yang ia percaya malah mencuri sepeda motor miliknya saat menginap dirumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rullu Robinson Polii menyampaikan, kasus pencurian tersebut terjadi pada 16 januari 2021 lalu, dimana pada saat itu, ketiga teman pelapor yang masing - masing berinisial RD (17), AL (20) dan FR menginap dirumah terlapor.

''Ketika si pelapor ini masih nyenyak tidur, ketiga temannya ini pergi dan membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban dan uang tunai sehingga membuat korban merugi hinga 26 juta rupiah,'' ungkap AKP Rully, Sabtu 30 januari 2021.

BREAKING NEWS: Kebakaran Hanguskan 14 Ruko Pasar Inpres di Sintang

Mendapat laporan tersebut petugas dari Polsek Pontianak Timur langsung melakukan penyelidikan, dan pada selasa 26 januari 2021 petugas yang mendapat informasi bahwa RD dan AL sedang berada di kawasan Jalan Tanjung raya 2 langsung meringkus keduanya.

"RD dan AL di amankaan tanpa perlawanan, dan keduaanya mengakui bahwa sudah mencuri motor milik temannya itu, dan motor itu sendiri sudah di jual oleh FR yang saat ini masih buron,'' jelas Rully.

Atas perbuatannya, kedua pemuda itu akan di ancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved