Cegah Barang Terlarang Masuk, Polisi Gunakan Anjing K-9 Periksa Kendaraan di Perbatasan Jagoi Babang
kegiatan ini rutin dilakukan khususnya di perbatasan dalam rangka mencegah terjadinya penyeludupan baik barang maupun orang serta barang terlarang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Polsek Jagoi Babang, Sat Sabhara Polres Bengkayang dan Dit Samapta Polda Kalbar melakukan patroli jarak jauh di perbatasan Indonesia-Malaysia yang terletak di Kecamatan Jagoi Babang terutama di jalur tikus perbatasan, Kamis 28 Januari 2021.
Patroli ini guna mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba, miras, dan barang illegal lain di perbatasan masuk ke Indonesia melalui jalan tikus dengan sasarannya adalah para pelintas jalan raya, kendaraan dan melakukan pengecekan jalan tikus yang dilalui oleh pelintas ilegal tanpa dokumen.
Dengan mengerahkan Unit K-9, personel melakukan pengecekan terhadap kendaraan dan orang untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekaan barang bawaan mencegah terjadinya penyeludupan dan barang terlarang lainnya.
• Ringankan Beban Korban Kebakaran, Babinsa Jagoi Babang Bantu Bersihkan Puing
Adapun kegiatan patroli dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di Jagoi babang, jalan palarel menuju aruk dan jalan tikus Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang.
Kasat Sabhara Polres Bengkayang, Iptu Slamet Widodo, S.H menjelaskan Personil gabungan dari Dit Samapta Polda Kalbar, Sat Sabhara Polres Bengkayang dan Polsek Jagoi Babang melakukan patroli gabungan di perbatasan untuk melakukan pengecekan jalan tikus serta melakukan pengecekan barang bawaan pelintas di perbatasan.
"Dengan mengerahkan Unit K-9, kegiatan ini rutin dilakukan khususnya di perbatasan dalam rangka mencegah terjadinya penyeludupan baik barang maupun orang serta barang terlarang lainnya", tutur Kasat Sabhara Polres Bengkayang.