Yosepha Hasnah Minta OPD Keroyokan Bangun Sintang Berkelanjutan

Dicontohkan Yosepha, Pemanfaatan sumber daya alam sudah dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di rumah betang Ensaid.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah melihat mesin jahit untuk pembuatan produk turunan tenun ikat sintang di Betang Ensaid. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengungkapkan pemerintah Kabupaten Sintang sangat konsen dengan konsep pembangunan berkelanjutan atau dikenal dengan Sintang Lestari.

Dalam Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 66 Tahun 2018, Kabupaten Sintang sudah menetapkan rencana aksi yang merupakan petunjuk dan pedoman oleh seluruh OPD dalam melaksanakan kegiatan pembangunan agar melakukan pembangunan yang berkelanjutan.

"Kita ingin mensejahterakan masyarakat kita dengan memanfaatkan potensi alam hayati yang ada," kata Yosepha.

Dicontohkan Yosepha, Pemanfaatan sumber daya alam sudah dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di rumah betang Ensaid.

Pengerajin tenun memanfaatkan potensi alam sekitar untuk digunakan sebagai pewarna alam. Selain itu, masyarakat juga melakukan penanaman pohon pewarna alam di hutan sebagai bahan baku.

Masa Jabatan Berakhir 17 Februari 2021 Jarot-Askiman Pamit, Ini Harapan Pada Masyarakat Sintang

"Warna alami bersumber dari alam kita. Eksploitasi bahan pewarna alam ini tetap kita jaga dan kendalikan sehingga generasi kedepan tetap bisa memanfaatkan potensi alam kita. Jadi kita tidak menganggu dan tidak mengeksploitasi secara berlebihan terhadap sumber pewarna alami ini. Keseimbangan alam tetap kita upayakan oleh Pemkab Sintang," harap Yosepha.

Yosepha meminta, semua OPD seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata, Dinas KBPPPA bisa mengambil perananya untuk keroyokan dalam membangun potensi ini.

"Bencana alam yang terjadi di Indonesia saat ini, disebabkan salah satunya karena eksploitasi hutan yang berlebihan, maka Pemkab Sintang sudah meletakan dasar pembangunannya untuk melestarikan hutan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved