BREAKING NEWS: Wanita Difabel Jadi Korban Pemerkosaan di Sintang, Mulut Dibekap Tangan Diikat

"Lalu pelaku menangkap dan mengikat tangan korban dengan menggunakan kain dan melakukan pemerkosaan terhadap korban," ujar Rasyid.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Anggota Polsek Serawai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh YD. Pelaku berhasil diamankan di pondok ladangnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Kalbar, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh sorang pria berinisial YD.

Korban diperkosa di rumahnya, pada Senin tanggal 18 Januari 2021 sekitar jam 20.00 wib, korban merupakan seorang tunawicara.

Kapolsek Serawai, Iptu Muhammad Rasyid mengatakan sebelum kejadian korban tengah berbaring di kamar, bersama anaknya yang berumur dua bulan.

BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Tersangkut di Lanting Sepauk, Berikut Ciri-cirinya

"Malam itu, baru pukul 21.00 wib Tiba-tiba datang pelaku lalu menutup mulut korban," ungkapnya, Rabu 27 Januari 2021.

Korban kata Rasyid sempat berupaya melakukan perlawanan dengan cara memukul dada pelaku.

"Lalu pelaku menangkap dan mengikat tangan korban dengan menggunakan kain dan melakukan pemerkosaan terhadap korban," ujar Rasyid.

Setelah menerima pengaduan dari korban kemudian petugas polsek Serawai melakukan penyelidikan serta mencari keberadaan pelaku.

"Pelaku diamankan saat bersembunyi di ladangnya. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rasyid.

Pemerkosaan tersebut dilakukan oleh sorang pria berinisial YD dan pelaku tidak lain merupakan tetangga korban.

Saat kejadian, suami korban sedang berada jauh dari rumah.

Dia pergi ke rumah tetangga untuk mengisi daya batrai handphone.

"Rumah kosong (hanya ada ibu dan bayinya). Suaminya masih ngecas HP di tempat tetangga yang cukup jauh dari rumahnya," kata Kapolsek Serawai, Iptu M Rasyid.

Menurut Rasyid, kejadian pemerkosaan terhadap korban terjadi pada Senin tanggal 18 Januari 2021 sekitar jam 20.00 wib di rumahnya. 

Antara pelaku dan korban, kata Kapolsek saling kenal.

Pelaku sudah menikah 4 tahun silam, namun belum memiliki keturunan.

"Antara rumah pelaku dan korban berhadapan, saling kenal," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved