PD Uncak Kapuas Sebut Tak Perlu Bangun Hotel di Putussibau, Ini Penjelasannya

Direktur PD Uncak Kapuas Imam Shabirin menyatakan kalau Pemda tak perlu membangun hotel di Kota Putussibau.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Lambang Pemkab Kapuas Hulu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menyikapi penyertaan modal untuk membangun perhotelan dari pemerintah daerah Kapuas Hulu ke PD Uncak Kapuas, Direktur PD Uncak Kapuas Imam Shabirin menyatakan kalau Pemda tak perlu membangun hotel di Kota Putussibau.

"Meskipun penyertaan modal untuk membangun hotel tersebut sudah diberikan kepada PD Uncak Kapuas. Rencana membangun hotel ini sudah 4 tahun yang lalu," ujarnya Senin 25 Januari 2021.

"Namun setelah 4 tahun ini kan sudah ada hotel yang dibangun oleh pengusaha di Kapuas Hulu. Saya pikir sudah tidak representatif lagi jika kita harus membangun hotel lagi," imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu Pertimbangkan Bangun Hotel Berbintang di Putusibau 

Shabirin menjelaskan, jika Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu masih memaksakan untuk membangun hotel berbintang, menurutnya sudah tidak strategis dan mahal nantinya.

"Apalagi dengan pergantian Bupati baru nanti siapa jamin pembangunannya," ucapnya.

Shabirin tegaskan, apabila dipaksakan harus dibangun, misalnya untuk membangun hotel memakan Rp 12 miliar, kemudian pembangunannya mangkrak dan dipastikan akan menjadi sorotan semua pihak.

"Jadi saran saya memang penyertaan modal tersebut dialihkan pembangunan lainnya, seperti apotik, pembangunan penyebrangan, perdagangan dan lainnya," ujarnya.

Pastinya jelas Imam Shabirin, dengan perubahan Peraturan Daerah nantinya modal yang ada di PD Uncak Kapuas itu bisa dialihkan.

"Biarkan kami yang menentukan, mana yang prioritas," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved