HUT Satpam di Sekadau Diisi Dengan Pembagian Masker
Selain membagikan masker, himbauan tentang protokol kesehatan juga diberikan bagi pengendara yang melintas agar selalu menerapkan protokol kesehatan a
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau bersama Persatuan Satpam Sekadau kembali gelar kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-40.
Kali ini kegiatan diisi dengan membagikan masker di depan Bank Kalbar Jl. Merdeka Barat desa Sungai Ringin, Sekadau, Senin 25 Januari 2021.
Selain membagikan masker, himbauan tentang protokol kesehatan juga diberikan bagi pengendara yang melintas agar selalu menerapkan protokol kesehatan alias 3M.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko melalui Kasat Binmas IPTU Masdar menjelaskan, pembagian masker dilakukan sebagai bentuk dukungan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Akun Bupati Sekadau Rupinus Dikloning untuk Penipuan, Penggalangan Dana Hingga Janji Berikan Proyek
Adapun kegiatan selanjutnya, direncanakan akan digelar sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menambah bekal pengetahuan dan wawasan Satpam dalam melaksanakan tugasnya sesuai standar yang dibutuhkan.
"Melalui sosialisasi nanti, diharapkan fungsi dan kinerja Satpam semakin meningkat sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas, dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan kerjanya," pungkas IPTU Masdar. (*)