Polsek Samalantan Gelar Sosialisasi Protokol Kesehatan pada Pengendara
jika didapati tak gunakan masker maka diberikan imbauan persuasif serta di sanksi tertulis sebagai peringatan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG- Mewaspadai penularan dan penyebaran virus corona diwilayah hukumnya, Polsek Samalantan Polres Bengkayang menggelar kegiatan sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan Covid-19.
Seperti dalam kegiatan sosialisasi yang dipimpin Kasi Humas, Ipda Lilik Aruan pada Jumat 22 Januari 2021 pagi diruas jalan raya Bengkayang tepatnya di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan, Bengkayang.
Kali ini target sosialisasi adalah para pengendara yang kedapatan tidak terapkan prokes, jika didapati tak gunakan masker maka diberikan imbauan persuasif serta di sanksi tertulis sebagai peringatan.
Menurut Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring, tindakan peringatan itu berupa sanksi tertulis dalam bentuk surat pernyataan yang isinya tidak mengulangi melanggar protokol kesehatan covid-19.
Baca juga: Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Petugas Gabugan Kabupaten Sekadau Gelar Operasi Yustisi
"Ini sebagai peringatan agar kedepannya selalu terapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari", jelas Kapolsek Samalantan Ipda Nusanatara Sembiring.
Ia juga menambahkan, sanksi ini bukan hukuman melainkan mendorong masyarakat agar menyadari bahwa ada protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sehari-hari.
Kapan Pengumuman Lolos Prakerja ? Catat Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12 |
![]() |
---|
BISA BAHAYAKAN Nyawa, 5 Waktu Terlarang Minum Air Putih |
![]() |
---|
PROMO Tupperware, Ada Harga Diskon Toples Tupperware Jelang Masuknya Promo Tupperware Maret 2021 ? |
![]() |
---|
TETANGGA Pergoki Ayus Datang Malam-malam ke Rumah Nissa Sabyan, Nissa Tinggalkan Ayahnya di Rumah |
![]() |
---|
Telkomsel Ajak Pelanggan Segera Migrasi ke Kartu USIM 4G |
![]() |
---|