CEK Pencairan BLT UMKM 2021 Login Eform.BRI.co.id/BPUM dan Cara Daftar Baru Banpres 2021

Selain itu peserta penerima Bantuan UMKM / BPUM juga harus melengkapi semua dokumen untuk syarat pencairan

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi - Daftar UMKM 2021 Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM. 

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor eKTP anda terdaftar sebagai penerima BPUM"

Jika belum terdaftar atau belum diupadate sistem maka akan dapat keterangan tulisan warna merah seperti berikut.

"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Cairkan Bantuan UMKM / BPUM

Setelah dapat keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS oleh bank penyalur maka dapat dilakukan tahap pencairan dana BPUM dengan membawa dan melengkapi sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Untuk surat pernyataan dan SPJM sudah disediakan oleh pihak bank tinggal mengisinya secara lengkap.

Selanjutnya menunggu proses penarikan dana.

Dalam proses penarikan dana tidak boleh diwakilkan.

NIK KTP tidak muncul di E-form BRI

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved