CEK Pencairan BLT UMKM 2021 Login Eform.BRI.co.id/BPUM dan Cara Daftar Baru Banpres 2021

Selain itu peserta penerima Bantuan UMKM / BPUM juga harus melengkapi semua dokumen untuk syarat pencairan

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi - Daftar UMKM 2021 Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebelum mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, lakukan pengecekan terhadahulu di link E-Form BRI menggunakan NIK KTP.

Selain itu peserta penerima Bantuan UMKM / BPUM juga harus melengkapi semua dokumen untuk syarat pencairan.

BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan oleh pemerintah kepada para UMKM.

Bantuan ini akan disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Khusus bagi nasabah bank BRI, bisa mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum.

Pencairan untuk tahap 2 masih bisa dilakukan hingga Februari 2021.

BLT UMKM 2021

Pemerintah juga berencana memperpanjang program Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres di tahun 2021 dan masih dalam tahap pengusulan jumlah penerima dari Kementrian Koperasi dan UKM ke Kementerian Keuangan.

Bagi pelaku usaha mikro yang melakukan pengajuan lengkapi persyaratan dan ikuti cara daftarnya.

Kesempatan ini diberikan kepada peserta yang belum pernah menerima Bantuan UMKM.

Ikuti semua cara pengecekan dan pendaftaran terbaru pada artikel ini.

Baca juga: Cara Daftar UMKM BRI Login www.depkop.go.id Daftar Bantuan UMKM 2021 Dapat Rp 2,4 Juta

Berikut Cara Cek BPUM di Link E-Form BRI

- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum Klik Di Sini

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved