KPU Tetapkan Sis-Wahyu Paslon Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani menyatakan, Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat, sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupa
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani menyatakan, Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat, sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020.
"Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat meraih perolehan suara terbanyak 66.159 suara atau 45,10 persen, hasil dari Pilkada serentak 9 Desember 2020," ujarnya saat memimpin sidang rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Jumat 22 Januari 2021.
Dengan ini, Yani mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama mensukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca juga: Berikut Tujuh Program Unggulan Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat untuk Kapuas Hulu
"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah, Kepolisian dan TNI, atas pengamanan pelaksanaan Pilkada di Kapuas Hulu, sehingga berjalan dengan lancar, aman, sukses, dan kondusif," ucapnya.
Dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih tersebut, dihadiri seluruh Komisioner KPU Kapuas Hulu, Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, Kajari Kapuas Hulu Eddy Sumarman, Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini, dan Forkompimda dilingkungan Kapuas Hulu lainnya.
Begitu dengan seluruh partai politik yang mengusung tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, ikuti serta hadir dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Sedangkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang baru, diperkirakan pada tanggal 17 Februari 2021, akan berlangsung di Gedung Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, bersama dengan bupati dan wakil bupati yang terpilih di kabupaten lainnya yang melaksanakan Pilkada di wilayah Kalbar. (*)