Dewan Apresiasi Adanya WiFi Publik yang Dilaunching Bupati Sanggau

Wifi publik ini dapat diakses oleh masyarakat secara gratis dengan jam operasi pukul 07.00 Wib sampai pukul 21.00 Wib dengan radius sekitar 100 meter.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau, Yuvenalis Krismono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Yuvenalis Krismono mengapresiasi dan menyambut baik dengan langkah Pemkab Sanggau yang menyiapkan 10 fasilitas WiFi gratis di beberapa tempat di Kota Sanggau, Kabupaten Sanggau.

Adapun tempat yang dimaksud adalah Perpustakaan Daerah, Pujasera, Gor Indoor, Gedung Balai Betomu, Keraton Surya Negara, Masjid Jami Sultan Ayub, Rumah Betang Raya Dori Mpulor, Sabang Merah (Panggung), Mess Pemda Sanggau, dan Wisata Waterfront Kantuk.

Wifi publik ini dapat diakses oleh masyarakat secara gratis dengan jam operasi pukul 07.00 Wib sampai pukul 21.00 Wib dengan radius sekitar 100 meter.

Baca juga: Sekjen DAD Sanggau Urbanus Prihatin Dengan Adanya Puluhan PMI Dideportasi dan Repatriasi

"Kita sambut baik kebijakan pemerintah telah membuat wifi gratis untuk ruang publik, Dimana saat ini kebutuhan teknologi komunikasi yang besar,"katanya, Jumat 22 Januari 2021.

Bendahara DPD Partai Nasdem Sanggau itu menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk penyesuaian dengan perkembangan Jaman yang berbasis internet.

“Sekarang hampir semua kegiatan berbasis internet, Jadi masyarakat Sanggau dapat terbantukan dari manfaat Wifi gratis yang sudah disiapkan Pemkab Sanggau ini,"ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved