Cek BSU BPJS Gelombang 2 2021, Simak Cara Lapor Belum Dapat BLT Karyawan Login kemnaker.go.id
Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.
3. Pencairan BLT karyawan gelombang 2 masih diupayakan
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.
Baca juga: PENCAIRAN BSU Karyawan Januari 2021 Rp 1,2 Juta, Cek BLT BPJS Termin 3 Diperpanjang 2021
4. Pekerja berharap dilanjutkan
Sementara itu, para pekerja berharap pemerintah pusat memperpanjang BLT karyawan atau bantuan subsidi upah (BSU).
Sebab, sampai hari pandemi Covid-19 masih berlanjut dan perekonomian belum membaik.
Pada pencairan BLT karyawan gelombang II, pemerintah hanya mencairkan anggaran sekitar 98 persen.
Sedangkan sisanya dikembalikan lagi ke khas negara.
BSU Rp 2,4 Juta
Pada 2020 lalu, Pemerintah menyalurkan subsidi gaji Rp 2,4 juta kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.
Para penerima BLT BPJS ini harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun pencairan BSU dibagi dalam 2 termin di 2020, yakni Rp 1,2 juta di tiap pencairan.
Belum ada kepastian apakah BLT BPJS berlanjut di termin 3.
Diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.