Kepala DPMTK Singkawang Sebut Mall Pelayanan Publik Wujud Reformasi Birokrasi

Pemkot Singkawang lakukan merupakan perwujudan dalam reformasi birokrasi, yang mana selalu menjadi keluhan masyarakat.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Singkawang, Asmadi. (foto diambil sebelum pandemi Covid-19). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Singkawang, Asmadi mengatakan, keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Singkawang akan membuat masyarakat lebih cepat terlayani dan lebih puas.

Menurutnya, yang saat ini Pemkot Singkawang lakukan merupakan perwujudan dalam reformasi birokrasi, yang mana selalu menjadi keluhan masyarakat.

"Mungkin bisa dijawab dengan sudah diresmikannya Mall Pelayanan Publik," kata Asmadi kepada wartawan, Kamis 21 Januari 2021.

Dia mengatakan dirinya sangat mengharapkan kerjasama semua pihak untuk mengawal apa yang sudah Pemkot Singkawang lakukan.

Baca juga: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie Berterimakasih ke Ombudsman

"Jika ada saran dan kritikan untuk kebaikan kedepan, silakan untuk disampaikan, sehingga kehadiran Mall Pelayanan Publik ini bisa betul-betul berarti untuk masyarakat Kota Singkawang," pintanya.

Sebelumnya, pada MPP Kota Singkawang, terdapat 14 instansi Pemkot Singkawang dan instansi vertikal, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Singkawang, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Singkawang, Kemenag Singkawang, BPN Singkawang , BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, BPJS Ketenagakerjaan, Pengadilan Negeri Singkawang.

Serta, PP Pratama Singkawang, Samsat Singkawang, Polres Singkawang, Imigrasi Singkawang, BKD Singkawang, Bank Kalbar Cabang Singkawang, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Singkawang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved