Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Polisi Lalu Lintas Tak Lagi Melakukan Tilang
Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
Listyo Sigit juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.
Aset lain yang dimiliki lulusan Akpol 1991 ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Masing-masing nilainya adalah Rp 975.000.000 dan Rp 869.735.000.
Baca juga: Tokoh Agama dan Masyarakat Kubu Raya Dukung Penuh Listyo Sigit Prabowo Sebagai Calon Kapolri
* Nama: Listyo Sigit Prabowo
* Lahir: 5 Mei 1969
Pendidikan:
* Akademi Kepolisian (Akpol)
* S2 Universitas Indonesia
Jabatan kepolisian:
* Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya
* Kepala Kepolisian Resor Pati (2009)
* Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (2010)
* Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang
* Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta (2011)
* Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2012)
* Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013)
* Ajudan Presiden RI (2014)
* Kepala Kepolisian Daerah Banten (2016)
* Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018)
* Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2019). (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas"