Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Polisi Lalu Lintas Tak Lagi Melakukan Tilang

Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

Editor: Marlen Sitinjak

Setela lulus, karier Listyo dimulai sebagai anggota Polres Tangerang yang kala itu masih berpangkat Letnan Dua (Letda).

Pada 1998, ia telah menjadi Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang.

Baca juga: Jokowi Resmi Ajukan Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri, Puan: Surprise dari Bapak Presiden

Kala itu, ia berpangkat sebagai Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Baca juga: Profil Arief Sulistyanto Calon Kapolri Paling Kaya: Kasus Munir, Kapolda Kalbar hingga Kabareskrim

Selain itu, Listyo Sigit pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah.

Semula pada 2009, suami Juliati Sapta Dewi Magdalena itu menjabat sebagai Kapolres Pati.

Tak lama, ia dipindah menjadi Kapolres Sukoharjo pada 2010 lalu menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Pada 2011, Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta saat Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.

Kemudian, pada 2012, saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Sigit Prabowo dirotasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.

Di tahun berikutnya, Listyo Sigit Prabowo bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Listyo Sigit merupakan satu di antara perwira yang dekat dengan Jokowi.

Kedekatan keduanya terjalin saat Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolresta Solo di mana Jokowi menjadi wali kotanya.

Saat menjabat sebagai Kapolresta Solo, Listyo Sigit pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton.

Maka, saat Jokowi terpilih menjadi presiden pada 2014, Listyo diangkat sebagai ajudan presiden.

Saat itu, Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman mengajukan empat nama sebagai calon ajudan dan Jokowi langsung menunjuk Listyo Sigit.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved