Tandatangani MOU BKPM, Sekda Mempawah Sebut Kesempatan Tingkatkan Ekonomi Daerah
Penandatangan Kerjasama dilakukan secara virtual melalui video conference dari Jakarta, yang dihadiri oleh Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati sel
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan 56 perusahaan-perusahaan dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) melakukan penandatanganan kerja sama dengan UMKM se-Indonesia.
Disebutkan bahwa besaran nilai investasi kemitraan tersebut Rp 1,5 triliun.
Penandatangan Kerjasama dilakukan secara virtual melalui video conference dari Jakarta, yang dihadiri oleh Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia, Senin 18 Januari 2021.
Baca juga: Kapolres Fauzan Berikan Bantuan Pada Warga Mempawah yang Rumahnya Diterjang Gelombang Air Laut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail yang mewakili Pemkab Mempawah, turut menyaksikan kegiatan tersebut via video conference, di Balai Junjung Titah kantor bupati Mempawah.
Ismail berpendapat bahwa program kemitraan perusahaan-perusahaan besar dari PMA dan PMDN, dengan UMKM adalah langkah yang sangat baik.
"Hal ini merupakan salah satu langkah, dan kesempatan yang baik untuk para pelaku UMKM di Indonesia khususnya di Kabupaten Mempawah," tegasnya.
Ismail juga berharap, semoga dengan ini nantinya bisa mengangkat perekonomian pelaku UMKM.
"Semoga juga berdampak positif terhadap perkembangan pembangunan ekonomi yang ada di daerah," pungkasnya. (*)