PT Jasa Raharja Kalbar
Korban Sriwijaya Air SJ182 Athar Rizky Riawan Teridentifikasi, Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan
“Kami hari ini bertemu dengan ayah korban untuk menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang menimpa Ananda Ath
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Proses identifikasi terhadap ratusan kantong body part korban kecelakaan pesawat Sriwijaya SJ 182 masih terus dilakukan. Hingga hari Selasa pagi, 19 Januari 2021, jumlah korban yang berhasil teridentifikasi yakni 34 orang dengan 10 diantaranya berasal dari Kalimantan Barat.
PT. Jasa Raharja Kalbar sebagai penyelenggara program dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris dari korban atas nama Athar Rizky Riawan pada Selasa, 19 Januari 2021. Korban atas nama Athar berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI pada Senin petang, 18 Januari 2021.
“Kami hari ini bertemu dengan ayah korban untuk menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang menimpa Ananda Athar sekaligus menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yakni orang tua korban, ” jelas Kepala Jasa Raharja Kalbar, Regy S. Wijaya.
Dari 10 korban yang sudah teridentifikasi, Jasa Raharja Kalbar telah menyerahkan hak santunan kepada 9 ahli waris yaitu ahli waris dari korban atas nama Khasanah, Agus Minarni, Yohanes Suherdi, Ricko, Supianto, Ihsan Adhlan Hakim, Dinda Amelia, Beben Sopian, dan Athar Rizky Riawan.
Baca juga: Jenazah Khasanah dan Makrufatul Yeti Tiba di Supadio, Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan
Sedangkan untuk korban Makrufatul Yeti, santunan belum dapat diserahkan mengingat ahli waris yang merupakan anak korban masih berusia balita sehingga diperlukan diskusi lebih lanjut dengan keluarga besar terkait pihak yang nantinya akan mengasuh anak korban.
“Dapat kami sampaikan bahwa untuk wilayah Kalbar sendiri, 9 dari 10 korban yang sudah teridentifikasi, semua hak santunannya telah kami serahkan kepada ahli waris. Sedangkan untuk total keseluruhan se-Indonesia, dari 34 korban yang berhasil teridentifikasi, sudah 30 yang kami serahkan santunannya. Masih ada 28 orang lagi yang belum teridentifikasi. Kita doakan bersama semoga proses identifikasi dapat berjalan dengan lancar,” lanjut Regy.
Baca juga: Jasa Raharja Kalbar Kembali Serahkan Santunan Korban Sriwijaya Air SJ 182 asal Kubu Raya
Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris untuk penumpang angkutan umum yang menjadi korban kecelakaan dan meninggal dunia adalah sebesar Rp 50 juta.
Sampai dengan Selasa pagi, total santunan yang sudah diserahkan Jasa Raharja Kalbar kepada ahli waris korban adalah sebesar Rp 450 juta.
Jasa Raharja Kalimantan Barat akan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum.
Pihaknya juga akan terus menyiagakan anggotanya hingga operasi pencarian dan identifikasi selesai. (*)
PT Jasa Raharja Kalbar
Jasa Raharja Kalbar
santunan korban sriwijaya
Santunan Korban Penumpang Sriwijaya
Santunan Duka
Korban SJ182
Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182
Korban Sriwijaya Air SJ 182
Regy S. Wijaya
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Rivaldi Ade Musliadi
Dukung Pelestarian Alam, Jasa Raharja Kalbar Tanam Pohon Tecoma Bersama DLH Pontianak |
![]() |
---|
Jasa Raharja Kalbar Dukung Penuh Pemerintah Optimalkan Pelayanan Demi Tingkatkan Penerimaan Pajak |
![]() |
---|
Operasi Identifikasi SJ 182 Ditutup, Jasa Raharja Kalbar Kembali Serahkan Santunan |
![]() |
---|
Jasa Raharja Kalbar Perkuat Sinergi Bersama Bank Kalbar dengan Tingkatkan Pelayanan e-Samsat |
![]() |
---|
Jasa Raharja Kalbar Sebut Kemudahan Pembayaran Online PKB dan SWDKLLJ Tingkatkan Penerimaan Pajak |
![]() |
---|