Dishub Kayong Utara Rencanakan Pembabasan Lahan Bandara Tahun Ini
"Kan mereka yang melakukan penilaian berapa taksiran harga (tanah) dan segala macam. Kan ada klasifikasi tanahnya itu kan. Mereka turun langsung ke la
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Perhubungan Kayong Utara merencanakan tahap pembebasan lahan Bandara di Desa Riam Berasap dan Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, dilakukan tahun ini.
Demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Perhubungan Kayong Utara, Andri Candra, Senin 18 Januari 2021.
Meski begitu, Andri belum dapat memperkirakan bulan berapa tahapan ini akan dilaksanakan.
Pasalnya, pihaknya masih menunggu hasil kerja tim appraisal sebagai pihak penilai pertanahan.
"Kan mereka yang melakukan penilaian berapa taksiran harga (tanah) dan segala macam. Kan ada klasifikasi tanahnya itu kan. Mereka turun langsung ke lapangan," kata Andri.
Baca juga: Peringati HUT ke 14, Hanura Kayong Utara Gelar Bakti Sosial
Andri menerangkan, pihaknya baru dapat mengeksekusi pembebasan lahan setelah ada taksiran harga tanah dari tim appraisal.
Namun sebelum itu, kata Andri, pihaknya sendiri pun masih akan membentuk tim internal serta melakukan rapat-rapat yang berkaitan dengan kesiapan teknis pembebasan lahan.
Baca juga: Diskominfo Kayong Utara Berencana Siapkan Area Internet Gratis di Simpang Tugu Durian Sukadana
"Yang pertama memang pembahasan terkait masalah tahapan. Apa-apa saja yang menjadi tahapan untuk pembebasan itu. Itu mungkin akan menjadi agenda pembahasan di tim nanti itu," jelas Andri.
Selain itu, lanjut Andri, pihaknya juga perlu menyiapkan segala administrasi yang dibutuhkan serta melakukan sosialisasi ke pihak desa, tempat dimana Bandara akan dibangun.
"Memang kita harus ngumpulkan dulu ini. Mengumpulkan data-data terkait apa saja bentuk-bentuk administrasi untuk pembebasannya," imbuh Andri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/andri-candra-211.jpg)