Rutin Semprotkan Disinfektan, Polres Sekadau Upayakan Pemutusan Rantai Covid-19

Selain itu, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
penyemprotan disinfektan di lingkungan Mako Polres Sekadau. Humas Polres Sekadau 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau lakukan penyemprotan disinfeksi secara rutin lingkungan mako Polres, Kapolres Sekadau sebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Minggu 17 Januari 2021.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko melalui Plh Kabag Sumda IPDA Kodim menjelaskan, penyemprotan disinfektan rutin dilakukan setiap hari Jumat mengingat hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur kerja.

Penyemprotan mulai dari pintu masuk mako hingga seluruh ruangan serta kendaraan dinas.

"Disinfeksi dilakukan secara merata, terutama di ruang pelayanan publik. Agar selalu steril, sehingga masyarakat selaku pemohon pelayanan kepolisian dan juga petugas aman dari resiko tertular virus," jelas IPDA Kodim.

Baca juga: Sat Lantas Polres Sekadau Lakukan Gatur Lalin Ibadah Salat Jumat

Selain itu, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Penyediaan tempat cuci tangan dan sabun di beberapa titik, diperuntukkan bagi personel serta masyarakat. Alur protokol kesehatan tersebut diawasi oleh Sie Propam Polres Sekadau," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved