Sat Binmas Polres Singkawang Imbau Penumpang Bus Gunakan Masker
Harapannya kita perkuat pencegahan klaster baru yang berpotensi besar muncul akibat kerumunan dikarenakan yang datang dari mana saja,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sat Binmas Polres Singkawang, melakukan sambang Kamtibmas di Terminal Bengkayang, Jalan Hulu Kecamatan Singkawang tengah Kota Singkawang, Jumat 15 Januari 2021.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit binkamsa Ipda Tri suwarna melaksanakan Penling (penerangan keliling) Sosialisasi dan Himbauan Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Adaptasi Kebiasaan Baru.
Baca juga: Beredar Foto Bersama Teman Tak Pakai Masker Setelah Divaksin, Raffi Ahmad ‘Ditegur’ Dokter
Himbauan yang disampaikan saat penerangan keliling dengan pengeras suara tentang 4M : selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang, memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak dimanapun, selalu menjaga jarak aman dengan sesama, dan menjauhi kerumunan orang.
Mendisiplinkan diri mengetahui akan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan jika tidak mengindahkan akan dikenakan sanksi sesuai Perwako Singkawang No.49 Tahun 2020 yaitu berupa , teguran lisan atau tertulis, pembubaran kegiatan, penghentian / penutupan sementara operasional usaha, pencabutan izin usaha, serta yang terakhir dikenakan denda sebesar Rp.1.000.000
"Harapannya kita perkuat pencegahan klaster baru yang berpotensi besar muncul akibat kerumunan dikarenakan yang datang dari mana saja," ucap Ipda Tri Suwarna