Pedagang Harap Bantuan Modal, DKUKMP Sekadau Masih Menunggu Kepastian
Kepala Dinas DKUKMP Sekadau, St Emanuel mengatakan sebelumnya di tahun 2020 pelaku UMKM di Kabupaten Sekadau sudah mendapatkan bantuan berupa uang tun
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dampak pandemi dan cuaca ekstrem di Sekadau, para pedagang harap ada bantuan modal, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Sekadau masih menunggu kepastian.
Kepala Dinas DKUKMP Sekadau, St Emanuel mengatakan sebelumnya di tahun 2020 pelaku UMKM di Kabupaten Sekadau sudah mendapatkan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah pusat.
Namun di tahun 2021 belum dipastikan apakah bantuan tersebut masih dilanjutkan atau tidak.
"Kita masih menunggu informasi dari pusat, mudah-mudahan ada perpanjangan program BPUM di tahun 2021," ujarnya, Jumat 15 Januari 2021.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Serta Ditambah Cuaca Ekstrem, Omzet Pedagang Turun 70 Persen di Sekadau
Program BPUM ini diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi seperti saat ini. BPUM diberikan secara langsung dengan besaran Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.
Sementara itu, untuk bantuan permodalan dari Pemerintah Kabupaten, disampaikan belum ada karena keterbatasan anggaran. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kondisi-terminal-lawang-kuari-sekadau-yang-merupakan-pasar-malam-di-sekadau.jpg)