Melawi Gelar Pemungutan Suara Ulang
Pemungutan suara ulang digelar pada Kamis, sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Desa Landau Garong, Kecamatan Pinoh Selatan.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Anggota Polsek Nanga Pinoh, mengamankan jalannya pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Kepala Desa Landau Garong, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, Kalbar, Kamis kemarin.
PSU digelar menindaklanjuti Hasil Pilkades Serentak tanggal 22 Desember 2020 di Desa Landau Garong, dengan perolehan suara seri untuk 2 calon kepala desa, antara Akman nomor urut 2 dan Derais nomor urut 5. Pilkades putaran kedua tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19.
Pemungutan suara ulang digelar pada Kamis, sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Desa Landau Garong, Kecamatan Pinoh Selatan.
Baca juga: Polres Melawi Monitoring Protokol Kesehatan Pada Kegiatan Peresmian dan Pemberkatan Gereja
Sebanyak 24 personel Polres Melawi jajaran melakukan pengamanan dibantu personel Koramil 1205/02 Nanga Pinoh.
Berdasarkan hasil rekapitulasi di dua TPS, Akman, calon nomor urut 02 meraih 135 suaram derais, calon kades nomor urut 5 unggul dengan raihan 195 suara.
"Seluruh proses pelaksanaan pemungutan suara ulang berjalan aman dan lancar," kata Paur Subbag Humas Polres Melawi, Bripka Arbain. (*)