Kajati Ingatkan Jaksa Pastikan Pembangunan di Kapuas Hulu
Akan tetapi harus ikut dalam memastikan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat hingga daerah, agar dilaksanakan dengan semestinya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Barat, Masyhudi mengingatkan kepada Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu kalau penegakan hukum tidak hanya menegakkan hukum, menangkap orang, dan memeriksa orang.
Akan tetapi harus ikut dalam memastikan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat hingga daerah, agar dilaksanakan dengan semestinya.
"Jadi kalau pembangunannya dilaksanakan dengan baik atau semestinya, maka manfaatnya akan tetap kembali ke masyarakat itu sendiri, baik kemakmuran dan sejahtera sesuai dengan harapan bersama," ujarnya kepada wartawan, Senin 11 Januari 2021 malam.
Terkait masalah penegak hukum itu sendiri, jelas Masyhudi, harus berkepastian hukum, keadilan dan bermanfaat.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Kajati Kalbar Pastikan Kejari Tetap Layani Masyarakat
"Itulah intinya dari penegakan hukum, dan itu lah yang masih menjalani prioritas, sesuai arahan dari pimpinan," ucapnya.
Hal tersebut tegas Masyhudi, kalau dirinya akan terus menyampaikan prioritas penegak hukum ke setiap jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat termasuk para kejaksaan yang ada di Kalbar.
"Ini semua sesuai dengan arahan dari pimpinan," ujarnya.
Kajati juga mengingatkan kepada Jaksa di daerah, di masa pandemi Covid-19 harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Tetap bersinergi dengan semua pihak," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kajati-kalbar-masyhudi-saat-memberikan-katasambutan.jpg)