Sejumlah Dinas di Pemprov Kalbar Akan Berganti Nama, Dinas Cipta Karya Dilebur
Adalah Wagub Kalbar, Ria Norsan yang hadir sebagai Eksekutif. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur ini dihadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah dinas atau perangkat daerah di tingkat Provinsi Kalbar akan berganti nama. Tak hanya nama, tugas dan fungsi dari dinas tersebut akan diatur dan disesuaikan dengan kebijakan pusat.
Hal ini diketahui dari rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar bersama Eksekutif dengan agenda penyampaian penjelasan rancangan peraturan daerah (raperda) Provinsi Kalbar tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kalbar, Senin 11 Januari 2021.
Adalah Wagub Kalbar, Ria Norsan yang hadir sebagai Eksekutif. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur ini dihadiri oleh 33 dari 60 Anggora DPRD Provinsi Kalbar.
Baca juga: Datangi Crisis Center Bandara Supadio Syarif Alkadrie: Tugas Kita Sekarang Memberikan Support Tebaik
Diketahui, Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dirubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura akan dirubah menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, sementara itu Dinas Perkebunan dirubah menjadi Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dirubah menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sementara itu untuk Dinas Cipta Karya dilebur ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
"Dengan mempertimbangkan berbagai kebijakan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, memperhatikan hasil monitoring dan evaluasi terhadap tugas pokok dan fungsi perangkat daerah serta dalam rangka menindaklanjuti rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kalbar," kata Ria Norsan.
"Selaku pimpinan eksekutif saya berharap pembahasan raperda ini mendapat dukungan sepenuhnya dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat sehingg dapat berjalan lancar dan tetap berada pada koridor ketentuan perundang-undangan," katanya.
Menutup rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur pun menerangkan jika penjelasan raperda dari eksekutif itu akan dibahas oleh DPRD. (*)
Pemprov Kalbar
Wagub Ria Norsan
Wagub Kalbar Ria Norsan
M Kebing L
Ketua DPRD Provinsi Kalbar
DPRD Kalbar
Kalbar
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Rivaldi Ade Musliadi
SOLUSI Tak Lolos Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id Daftar Prakerja Gelombang 13 Kapan? |
![]() |
---|
Kadar Gula Darah Normal Menurut Usia ! Berapa Kadar Gula Darah Normal ? Waspada Penyakit Diabetes ! |
![]() |
---|
Pengganti Nasi untuk Diabetes ! Bisa Jadi Menu Makanan Sehari-hari untuk Penderita Diabetes |
![]() |
---|
Live TVOne Tinju Dunia Hari Minggu 28 Februari 2021, Live World Boxing Canelo vs Yildirim Live DAZN |
![]() |
---|
JADWAL MotoGP 2021 Live Trans7 Hari Minggu - LIVE MotoGP Qatar 2021 dan Duet Maut Daftar Pembalap |
![]() |
---|