Limbah Medis di TPS Sungai Garam Hilir, Dinkes Singkawang Panggil Sejumlah Klinik
pihaknya juga sudah memanggil dan menggelar rapat bersama sejumlah klinik, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) serta Praktek Mandiri Bidan
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Temuan limbah medis di tempat pembuangan sampah (TPS) Kelurahan Sungai Garam Hilir pekan lalu, menjadi perhatian Pemerintah Kota Singkawang.
Tidak lama usai ditemukan, Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait limbah medis tersebut.
"Serta pihak Polres sudah turun," kata Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, dr Barita P Ompusunggu kepada wartawan Tribunpontianak.co.id, Senin 11 Januari 2021.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah memanggil dan menggelar rapat bersama sejumlah klinik, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) serta Praktek Mandiri Bidan (PMB) di Kota Singkawang membahas kejadian ini.
Baca juga: Tjhai Chui Mie Minta Kepolisian Usut Temuan Sampah Medis di Sungai Garam Singkawang
Tindak lanjut lainnya, lanjut dr Barita, pihaknya hingga saat ini sedang turun kelapangan melakukan pembinaan kepada Klinik serta PMB di Kelurahan Sungai Garam Hilir.
"Nantinya pembinaan akan menyasar ke seluruh klinik dan PMB di Kota Singkawang," katanya. (*)