PAKAR HUKUM Sebut Gisel Harus Dihukum, Polisi Malah Nyatakan Gisel Tak di Penjara?

Meski sudah memberikan permintaan maaf secara langsung di depan publik, Gisel disebutkan masih tetap harus menjalani hukum.

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ INSTAGRAM
PAKAR HUKUM Sebut Gisel Harus Dihukum. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Meski sudah memberikan permintaan maaf secara langsung di depan publik, Gisel disebutkan masih tetap harus menjalani hukum.

Sementara itu disebutkan Pakar Hukum Tito Hananta, Gisel tak bisa menggunakan anaknya yang berusia 5 tahun untuk meringankan hukumannya.

Baca juga: KASUS Video Giselle 19 Detik, Polisi Olah TKP di Hotel Medan Demi Lengkapi Alat Bukti

Hal itu seperti disampaikan oleh Tito Hananta melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat 8 Januari 2021.

Menurut Tito Hananta, Gisel harus menerima konsekuensi atas perbuatannya tanpa alasan apapun.

"Memang di dalam hukum tidak ada aturan bahwa kalau seseorang punya anak, tidak ditahan," ujar Tiro Hananta.

Tito Hananta mencontohkan hukuman dari kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

Pelaku kecelakaan tidak mendapatkan hukuman penjara karena kesalahannya.

Pelaku hanya dihukum percobaan yang penjatuhan pidananya diputuskan oleh hakim dan pelaksanaannya bergantung pada syarat-syarat tertentu atau kondisi tertentu.

"Tetapi kita juga harus lihat jenis kejahatannya apa, karena hukum harus juga ada keadilan, keadilan bagi para pelakunya," kata Tito Hananta.

"Banyak perkara kecelakaan lalu lintas yang korbannya meninggal, pelakunya tidak dihukum penjara, tapi hanya dihukum percobaan," imbuhnya.

Tito Hananta beranggapan bahwa kasus Gisel bisa mendapatkan hukuman percobaan.

Pasalnya, Gisel sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung di depan publik.

"Sementara di kasus ini kan tidak ada korban jiwa, oke ada korban sosial masyarakat, tetapi harus ada keadilan," kata Tito Hananta.

"Harus ada hukuman bagi pelaku tetapi hukuman yang adil, misalnya hukuman percobaan yang tadi," imbuhnya.

Baca juga: AKHIRNYA Nasib Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Telah Ditentukan, Polisi Singgung Alat Bukti

Baca juga: KOMENTAR Gading Marten Pada Postingan Gisel Sebelum Diperiksa Polisi Hari Ini Jadi Sorotan

Lihat videonya dari menit ke 14.45:

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Tak di Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus membeberkan hasil pemeriksaan pada Gisella Anastasia terkait kasus video syur, Jumat 8 Januari 2021.

Kendati demikian, Gisel dan pemeran laki-laki bernama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) tidak ditahan.

Melalui kanal YouTube beepdo pada Jumat 8 Januari 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasannya.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan Gisel dan MYD tidak ditahan karena dua pertimbangan.

"Yang bersangkutan tadi jam 20.00 sudah kita kembalikan, kita tidak lakukan penahan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan dari penyidik, ada di pasal 21 ayat 1 KUHP, juga ada pasal 21 ayat 4," imbuhnya.

Pertimbangan pertama, Gisel dan MYD dinilai penyidik sangat kooperatif dalam pemeriksaan.

Selain itu, Gisel dan MYD juga tidak menghilangkan barang bukti, atau bahkan melarikan diri.

"Pertimbangannya adalah, pertama memang di situ bisa dilakukan penahan, apabila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tidak kooperatif," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Tetapi hasil pertimbangan dari penyidik saudari GA dan MYD, kooperatif, selama dipanggil juga hadir, ditanya juga menjawab semuanya apa yang ditanyakan penyidik," imbuhnya.

"Sehingga diambil satu kesimpulan bahwa tidak perlu dilakukan penahan," tandasnya.

Sedangkan untuk alasan yang kedua berdasarkan sisi kemanusiaan.

Mengingat, Gisel menyandang status ibu satu anak yang masih berusia balita.

"Kedua untuk saudari GA, berdasarkan kemanusiaan, anaknya ini masih 4 tahun lebih, perlu bimbingan daripada orang tua, khususnya ibunya sendiri," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Sehingga tidak dilakukan penahanan," imbuhnya.

Gisel dan MYD harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Kasus Gisel dan MYD pun tetap berlanjut hingga selesai.

Bahkan nantinya, kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara di Medan.

"Tetapi baik saudari GA dan saudara MYD tetap melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke sini, juga kasusnya tetap berlanjut, tetap berporses," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada, bahkan rencana ke depan kita akan melakukan olah TKP di Medan, dan juga alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya," imbuhnya.

"Nanti kalau sudah lengkap semuanya kita akan kirim tahap 1 ke jaksa penuntut umum, mudah-mudahan tidak ada halangan," tandasnya.

Lihat videonya dari menit ke 02.00:

Gisel Takut Kasusnya Berdampak Negatif ke sang Anak

Psikolog anak Seto Mulyadi memberikan masukan pada artis Gading Marten dan Gisella Anastasia untuk memperhatikan mental anaknya.

Hal tersebut tak lepas dari kasus video syur yang kini menjerat Gisel.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis 7 Januari 2021, Gisel mengakui kesalahannya.

Gisel mengucapkan permintaan maaf pada seluruh rakyat Indonesia, karena tak bisa menjadi panutan sebagai publik figur.

Selain itu, Gisel juga meminta maaf pada mantan suaminya, Gading Marten beserta keluarga yang merasakan dampak atas kasus video asusilanya.

Apalagi Gisel mengaku membuat video syur dengan lelaki bernama Michael Yukinobu de Fretes saat menjadi istri Gading Marten.

Gisel pun takut kasus video syurnya memberikan dampak negatif pada buah hatinya bersama Gading Marten.

Gisel hanya berharap bisa menata kembali kehidupannya bersama anaknya.

"Diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama anak saya," ujar Gisel.

"Dengan adanya kasus ini saya berharap tidak berdampak negatif terhadap psikologi anak saya di masa yang akan datang," imbuhnya.

Kak Seto lantas memberikan nasihat pada Gisel supaya memperhatikan psikologi anaknya.

Kak Seto pun membeberkan kemungkinan yang terjadi pada anak Gisel.

"Kalau ini tidak mendapatkan treatment psikologi, baik dari keluarga maupun profesional, memang bisa berdampak negatif," kata Kak Seto.

"Akhirnya tidak percaya diri, kemudian menimbulkan sifat negatif pada orangtuanya," imbuhnya.

Oleh karena itu, Kak Seto berharap Gisel dan Gading Marten mau menjauhkan anaknya dari sosial media untuk sementara waktu.

Kak Seto juga ingin Gisel dan Gading Marten bisa menciptakan suasana bahagia pada anaknya yang masih berusia 5 tahun.

"Jadi mohon sementara ini, adik G dipisahkan dari media sosial dulu," kata Kak Seto.

"Mungkin sementara ini ikut sama ibu atau sama ayah," imbuhnya.

"Ciptakan suasana gembira, seperti bernyanyi mendongeng, supaya tetap sibuk dan asik dengan dunianya," tandasnya.

Artikel ini telah terbit sebelumnya di https://wow.tribunnews.com/2021/01/08/gisel-tak-bisa-gunakan-anak-untuk-ringankan-hukuman-pakar-hukum-ada-korban-sosial-masyarakat?

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved