LOGIN www.pln.co.id Cara Sangat Mudah dan Praktis Klaim Stimulus PLN Listrik Gratis dan Diskon 2021

Stimulus PLN listrik gratis dan diskon bagi pelanggan PLN resmi diperpanjang pada tahun 2021.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
screenshot
Stimulus PLN.co.id Klaim Token Listrik Gratis Tahun 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PLN memberikan beberapa alternatif untuk klaim stimulus yang resmi diperpanjang Tahun 2021.

Cara tersebut sangat mudah dan praktis dan langkahnya dapat diakses di bawah artikel ini.

Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) memang telah resmi memperpanjang program stimulus listrik selama pandemi Covid-19.

PLN juga menegaskan siap melakukan penyaluran stimulus listrik bagi jutaan pelanggan yang masuk kategori penerima program.

Melansir laman resmi Instagram PLN, terdapat 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi yang berhak menerima program ini.

Kemudian, terdapat 459.000 pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA.

“Komitmen ini hadir seiring keputusan pemerintah untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN pascabayar dan prabayar kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga Maret 2021,” dikutip dari Instagram PLN.

Baca juga: DASHBOARD Prakerja Login - Pendaftaran Gelombang 12 Segera, Baca Syarat dan Langkah-langkah Daftar

Cara Praktis

Lebih lanjut, PLN menawarkan cara praktis bagi pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik Stimulus Covid-19.

Caranya, pelanggan dapat mendaftarkan stimulus listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

“Pastikan terlebih dahulu untuk mengunduh PLN Mobile melalui Playstore atau Appstore pada gadget masing-masing”.

Selesai mengunduh, silahkan masuk ke aplikasi PLN Mobile dengan cara:

1. Buka aplikasi PLN Mobile.

2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved