KUNCI JAWABAN LENGKAP Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 29 30 31 32 33 34 45 36 37 Judul Suhu dan Kalor

Simak pembahasan soal latiha pada halaman 29, 30, 31, 32, 33,34,35, 36, 37pembelajaran 3 buku tematik kurikulum 2013 edisi revisi 2017..

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Suhu dan kalor. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Ayo adik-adik simak pembahasan soal latihan berikut ini. 

Pada artikel ini akan dibahas mengenai materi SD Kelas 5 khusus tema 6.

Adapun judul materi Tema 6 adalah Panas dan Perpindahannya.

Sementara lada subtema 1 berjudul Suhu dan Kalor.

Simak pembahasan soal latiha pada halaman 29, 30, 31, 32, 33,34,35, 36, 37pembelajaran 3 buku tematik kurikulum 2013 edisi revisi 2017.

Kunci jawaban Buku Tematik Tema 6 kelas 5 SD ini dapat digunakan sebagai referensi belajar anak di rumah.

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 25 26 27 28 29 30 Subtema 1 Pembelajaran 3 Suhu dan Kalor

>>> Halaman 29-30

Ayo Mencoba

Perhatikan lingkungan sekitar tempat tinggalmu. Berdasarkan keterangan pada bacaan di atas tentang interaksi manusia dengan lingkungannya, cobalah lakukan pengamatan terhadap lingkungan di sekitarmu. Gunakan pertanyaan berikut ini sebagai panduanmu.

1. Bagaimana kondisi geografis lingkungan di tempat tinggalmu? Apakah termasuk daerah pantai,
    pegunungan, atau dataran?
    Jawaban :

Alternatif jawaban : (silakan dipilih)

- Saya tinggal di daerah perkotaan, dimana lebih banyak rumah daripada pepohonan, sehingga lingkungan tempat tinggal saya kurang sejuk.

- Saya tinggal di daerah pedesaan, dimana masih banyak pepohonan di sekitar tempat tinggal saya, sehingga lingkungan tempat tinggal saya lebih sejuk.

Alternatif Jawaban berikutnya : (silakan dipilih)

- Saya tinggal di daerah pantai
- Saya tinggal di daerah pegunungan
- Saya tinggal di daerah dataran rendah
- Saya tinggal di daerah dataran tinggi

2. Apa pekerjaan utama orang-orang di sekitarmu?
    Jawaban :

Alternatif jawaban :
- Daerah Pantai : Nelayan, pengrajin, buruh angkut, Pedagang
- Daerah pegunungan/dataran tinggi : Petani, pedagang, 
- Daerah dataran rendah : pedagang, karyawan/buruh pabrik, petani
   
3. Apa saja bentuk interaksi masyarakat sekitarmu dengan lingkungan alamnya? lengkapilah tabel
    berikut, perhatikan contoh!
    Jawaban :

Bentuk Interaksi Masyarakat dengan Alam
Contoh : Bercocok tanam

Hasil Interaksi dengan Lingkungan alam
contoh : Mudah mendapatkan sayuran segar

Bentuk Interaksi Masyarakat dengan Alam
Melaut (Nelayan)

Hasil Interaksi dengan Lingkungan Alam
Mendapat berbagai biota laut, seperti ikan, cumi, kerang dan lain-lain

Bentuk Interaksi Masyarakat dengan Alam
Memelihara hewan ternak (peternak)

Hasil Interaksi dengan Lingkungan Alam
Mudah mendapatkan daging, susu dan kulit hewan ternak

Bentuk Interaksi Masyarakat dengan Alam
Melakukan penghijauan

Hasil Interaksi dengan Lingkungan Alam
Tersedianya sumber air bersih, Lingkungan sejuk/rindang

4. Apa kesimpulan yang kamu dapatkan dari kegiatan ini?
    Jawaban :

Untuk daerah yang berbeda, maka tanaman yang dihasilkan pun berbeda, oleh karena itu manusia menyesuaikan diri dengan tiap lingkungan yang berbeda itu serta memanfaatkan lingkungan alam tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.

>>> Halaman 32

Ayo Membaca

Konvensi Hak-Hak Anak

Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik.

Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan. Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan.

Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.

Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.

2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.

3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. Kamu memiliki hak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman yang layak. Hakmu adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena hal itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembanganmu sebagai seorang anak.

4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak. Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Kamu juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu sebagai seorang anak.

Sumber : Stand Up, Speak Out. A Book about Children’s Rights. 2002

>>> Halaman 33

Berdasarkan bacaan di atas, lakukanlah kegiatan berikut!

1. Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami. Cari tahu makna kata tersebut dengan 

    mendiskusikannya bersama teman dan gurumu!

    Jawaban :

Konvensi, Ratifikasi, Identitas, Diskriminasi, Eksploitasi

>>> Halaman 34

2. Buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan di atas! Catatlah hak-hak tersebut di 

    bawah ini!

    Jawaban :

- Hak kelangsungan hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak 

  memperoleh standar kesehatan tinggi dan perawatan sebaik-baiknya.

- Hak perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan keterlantaran

- Hak tumbuh kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang 

  layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral & sosial

- Hak berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi 

  anak

3. Dari daftar yang kamu buat di atas, tulis dan tandailah hak-hak yang sudah kamu dapatkan dengan 

    membuat centang (√)

    Jawaban :

- Hak kelangsungan Hidup ( √ )

- Hak perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, Eksploitasi, kekerasan dan 

  keterlantaran ( √ )

- Hak tumbuh kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang 

  layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial ( √ )

- Hak berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi 

  anak ( √ )

>>> Halaman 36-37

Ayo Berdiskusi

Perhatikan daftar hak siswa di atas. Pahamilah kalimat pada setiap bagian tersebut, lallu tuliskanlah kembali dengan menggunakan kata-katamu sendiri. Jika kamu mengalami kesulitan untuk memahami kata-kata sulit, gunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk membantumu. Gunakan diagram berikut untuk membantumu!

Hak-Hakku Sebagai Seorang Pelajar

- Hak yang sama untuk memperoleh pendidikan

- Hak untuk mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan

- Hak memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya.

- Hak mengikuti program pendidikan yang bersangkutan

- Hak mendapat bantuan fasilitas belajar

- Hak pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi

- Hak memperoleh penilaian hasil belajar

- Hak menyelesaikan program pendidikan lebih awal

Hak adalah :

Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved