Raih Partisipasi Pemilih Tertinggi, Ini Cara PPK Galing Sosialisasikan Pilkada Saat Pandemi Covid-19

Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu, sebanyak 75 persen masyarakat menyalurkan hak pilihnya.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Kecamatan Galing, Jepri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Kecamatan Galing, Jepri mengatakan berdasarkan data hasil pleno Kabupaten, Kecamatan Galing memiliki jumlah pemilih 17.459.

Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu, sebanyak 75 persen masyarakat menyalurkan hak pilihnya.

"Dari jumlah DPT itu, jumlah pengguna hak pilih 13.097 dengan persentase 75,016 persen. ini menjadi sesuatu yang harus dijaga dan ditingkatkan terutama eskalasi partisipasi dari tahun ke tahun," ujarnya, Kamis 7 Januari 2021.

Namun demikian, kata dia untuk mencapai hasil partisipasi itu bukanlah hal yang mudah. Kata dia, karena pandemi Covid-19 mereka sangat terbatas melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat memilih di pilkada Sambas.

Baca juga: Ini Dua Catatan Kapolres Sambas Saat Pantau Sekolah Tatap Muka

"Proses sosialisasi yang dilaksanakan kurang maksimal, ketika kita hanya terfokus untuk mengumpulkan khalayak umum, persoalannya terbatas oleh protokol kesehatan dimasa covid 19," tuturnya.

Namun demikian kata dia sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Galing bukan hanya dalam forum formalitas, tapi mereka maksimalkan juga dalam pertemuan non formal.

"Sosialisasi tidak hanya dalam forum formal, tapi kami mensosialisasikan ke seluruh kalangan masyarakat melalui penyelenggara dari tingkat Kecamatan, desain, sampai TPS serta melalui media media yang dapat digunakan dan dipakai buat menyuarakan bahwa pentingnya pergi ke TPS pada 9 Desember 2020," tuturnya.

"Ketika sosialisasi berlangsung pihak-pihak yang menghadiri dalam proses tersebut terdiri dari Forkompimcam, perwakilan partai politik, dan kepala desa, serta pemilih pemula dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19," jelasnya.

Baca juga: KPU Sambas Tetapkan Pemenang Pilkada 3 Hari Pasca Rilis MK

Dijelaskan dia, dengan berkembangnya teknologi informasi juga membatu sosialisasi dari pada Pilkada Sambas.

"Perkembangan media sosial yang semakin maju juga memberikan kemudahan dalam proses sosialisasi kepada masyarakat luas bahwa pentingnya pergi ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020," kata Jefri.

Oleh karenanya, kedepan partisipasi di tingkat Kecamatan bisa terus meningkat. Dan lebih tinggi dari partisipasi tahun ini.

"Kita berharap partisipasi ke depannya bisa meningkat dengan eskalasi yang lebih tinggi bukan hanya 75 persen, tapi bisa sampai dengan 100 persen," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved