PLN Tawarkan Cara Praktis Klaim Token Listik Gratis atau Diskon 50% Bagi 32 Juta Pelanggan
PLN menawarkan cara praktis bagi pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik Stimulus Covid-19
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi memperpanjang program stimulus listrik selama pandemi Covid-19.
PLN juga menegaskan siap melakukan penyaluran stimulus listrik bagi jutaan pelanggan yang masuk kategori penerima program.
Melansir laman resmi Instagram PLN, terdapat 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi yang berhak menerima program ini.
Kemudian, terdapat 459.000 pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA.
“Komitmen ini hadir seiring keputusan pemerintah untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN pascabayar dan prabayar kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga Maret 2021,” dikutip dari Instagram PLN.
Baca juga: STIMULUS PLN Resmi Diperpanjang 2021 Klaim Segera Mulai Hari Ini Kamis 7 Januari, Berikut Caranya
Cara Praktis
Lebih lanjut, PLN menawarkan cara praktis bagi pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik Stimulus Covid-19.
Caranya, pelanggan dapat mendaftarkan stimulus listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
“Pastikan terlebih dahulu untuk mengunduh PLN Mobile melalui Playstore atau Appstore pada gadget masing-masing”.
Selesai mengunduh, silahkan masuk ke aplikasi PLN Mobile dengan cara:
Cara Praktis Klaim Token Listik Gratis
Aplikasi PLN Mobile
aplikasi
STIMULUS PLN Resmi Diperpanjang 2021
Chat PLN 08122123123
Tribunpontianak.com
tribun pontianak
cara klaim token listrik gratis januari 2021
Akibat Tak Selesaikan Pembangunan Renovasi Rumah, Pria di Pontianak Ini Dipolisikan |
![]() |
---|
Sudah Dapat Sertifikat Vaksinasi, Bepergian ke Luar Kota Tetap Wajib Lampirkan Surat Negatif Corona |
![]() |
---|
Gubernur Sutarmidji Tutup Belajar Tatap Muka Seluruh SMA/SMK Se Kalbar |
![]() |
---|
Hajar Selingkuhan Sang Istri Sampai Babak Belur, Pria di Pontianak Terpaksa Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Investasi Miras, Ekonom: Kalau Tidak Ada Miras, Tidak Ada Turis yang Datang |
![]() |
---|