Ini Alasan Belajar Tatap Muka di Kelas Belum Bisa Dibuka di Sintang
Menurut Lindra, selain karena saat ini Kabupaten Sintang, masih dalam zona orange penyebaran Covid-19, syarat wajib swab PCR bagi siswa sebelum belaja
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Lindra Azmar menyebut pihaknya tidak mau mengambil resiko besar apabila untuk memutuskan sekolah tatap muka dibuka kembali.
Menurutnya, ada banyak peetimbangan sebelum membuat keputusan, meski sebagian besar warga sekolah menginginkan belajar tatap muka di kelas dibuka kembali, dengan protokol kesehatan ketat.
Menurut Lindra, selain karena saat ini Kabupaten Sintang, masih dalam zona orange penyebaran Covid-19, syarat wajib swab PCR bagi siswa sebelum belajar tatap muka dibuka menjadi kendalanya.
"Ada yang menjadi perhatian serius, adalah semua siswa dilakukan swab. Kalau kabupaten keseluruhan, kapan selesainya. Sekian ribu siswa dengan infrastruktur yang belum memadai," ujar Lindra.
Baca juga: Pemkab Sintang Dapat Bantuan 40 Miliar dari Dirjen Cipta Karya Bangun Waterfront
Namun, untuk sekolah di kecamatan sintang, Lindra membuka peluang untuk membuka kembali belajar tatap muka di kelas, ketika zona sudah menjadi kuning dan hijau.
Apalagi, tahun lalu sudah ada 2 sekolah percobaan tatap muka di tengah pandemi.
"Namun barang kali kalau sudah zona kuning, apalagi hijau, kita akan coba mulai, paling tidak kota dulu, karena ada swab, dan harus persetujuan orangtua. Kalau pun dimulai di kota kecamatan, itu pun siswa harus di swab dulu. Kita tidak mau ambil sebuah resiko ketika dibuka kembali, ketika ada kasus kita tidak bisa menghindar, seolah-olah karena sekolah tetap buka, kita tidak mau seperti itu. Hasil koordinasi internal kami, menunda pembelajaran tetap muka," jelasnya. (*)