Di 2020 Angka Kemiskinan di Sekadau Menurun
Angka tersebut menurun dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2019 yang memiliki angka sebesar 12,28 ribu orang (6,11 persen).
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Persentase penduduk miskin di Kabupaten Sekadau tahun 2020 mencapai 5,87 persen, BPS Sekadau sebut mengalami penurunan dari tahun 2019 dan berada di urutan ke-enam terendah Se-Kalbar, Kamis 7 Januari 2021.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sekadau, Agus Hartanto mengatakan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sekadau pada Maret 2020 mencapai 11,92 ribu orang (5,87 persen).
Angka tersebut menurun dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2019 yang memiliki angka sebesar 12,28 ribu orang (6,11 persen).
Sedangkan untuk garis kemiskinan pada tahun 2019 sebesar Rp 329.835 per kapita/bulan mengalami kenaikan menjadi Rp 339.456 per kapita/bulan pada tahun 2020.
Agus mengatakan, meskipun terjadi peningkatan nilai garis kemiskinan di Kabupaten Sekadau. Hal itu tidak mengakibatkan peningkatan jumlah penduduk miskin.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Keluarkan SE Penundaan Belajar Tatap Muka
Yang artinya menunjukkan tingkat pendapatan sebagian penduduk cukup mampu mengimbangi perubahan harga kebutuhan dasar yang cenderung naik selama Maret 2019-Maret 2020.
Selain itu, Agus menjelaskan selama periode lima tahun terakhir (2016-2020), persentase penduduk miskin Kabupaten Sekadau berfluktuatif dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2020 persentase penduduk miskin di Kabupaten Sekadau merupakan yang terendah ke-enam (5,87 persen) Se-Kalbar.
Namun Agus menuturkan, angka tersebut dapat berubah mengingat pada tahun 2020 Indonesia, khususnya Kabupaten Sekadau juga terdampak oleh adanya pandemi Covid-19.
Sehingga hasil survei yang diambil pada bulan Maret 2020 sebelum pandemi Covid-19 berdampak bagi masyarakat, dapat mengalami perubahan pada Maret 2021 setelah mengalami dampak dari adanya pandemi Covid-19.
"Kita berharap angka kemiskinan ini tidak naik kembali, nanti dalam waktu dekat kita akan survei kembali dan melihat perbandingannya," ujar Agus.
Adapun dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/agus-hartanto-122.jpg)