Targetkan 700 Lebih Sertifikat Tanah Milik Pemkab Sanggau Selesai Tahun 2021
Disinggung apakah optimis 700 lebih persil sertifikat milik Pemkab bakal selesai tahun 2021, Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu menegaskan harus 202
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa sekitar 700 lebih sertifikat milik Pemkab Sanggau yang harus segera di sertifikat kan.
"Ada 700 lebih persil yang harus kami buat sertifikatnya, dan itu sudah masuk dalam anggaran tahun 2021,"katanya, Selasa 5 Januari 2021.
Disinggung apakah optimis 700 lebih persil sertifikat milik Pemkab bakal selesai tahun 2021, Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu menegaskan harus 2021.
"Harus 2021. Tanya beliau (Kepala BPN) yang ngukur,"tuturnya.
Baca juga: Termin Pertama, Kabupaten Sanggau Bakal Terima 703 Dosis Vaksin Corona
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Sanggau Zulfitriansyah mengaku optimis sertifikat milik Pemkab bakal selesai tahun ini.
"Sekarang pola pengukuran pun kita sama-sama turun, Kita atur waktu sama-sama. Koordinasi terus, itu kunci utama. Koordinasi intens dengan Pemerintah Kabupaten,"jelasnya.
Terutama, lanjutnya, Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, DPKAD dan Sekretariat Daerah.
"Termasuk tanah sekolah, Tahun ini saja sekolah sudah 127 kita ukur. Mudah-mudahan Januari sudah kita serahkan, Tapi untuk Kecamatan Kapuas. Baru nanti sebelahnya lagi, kita atur strategi komunikasi. Yang penting komunikasi, koordinasi, saya yakin pasti bisa,"pungkasnya. (*)