Prostitusi Anak di Ketapang Terbongkar, Tarif Sekali Kencan Rp 4 Juta
Dirinya juga berdalih kalau tak mengetahui bahwa lawan kencanya merupakan anak dibawah umur.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satu dari tiga pelanggan yang terlibat kasus prostitusi anak dibawah umur di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang berinisial A mengaku bahwa dirinya sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan korban C (16).
Ia mengatakan, dalam sekali kencan ia memberikan uang kepada korban sebesar Rp 4 juta. Dirinya juga berdalih kalau tak mengetahui bahwa lawan kencanya merupakan anak dibawah umur.
"Satu kali (kencan) empat juta, uangnya saya kasih ke korban. Saya tidak tau kalau dia masih dibawah umur," katanya di Mapolres Ketapang, Rabu 6 Januari 2021.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Ketapang, Korban Layani Pelanggan di Mobil dan Rumah Kosong
Sementara satu diantara muncikari berinisial AY mengaku dirinya mengenal dengan korban.
AY mengaku baru dua kali membawa korban ke pantai untuk dipertemukan dengan pria hidung belang.
"Dia minta carikan, katanya untuk beli hp. Terus kemarin ada yang chat, minta carikan perempuan dan dia mau. Lalu kami antar ke pantai," kata AY.
Polres Ketapang menghadirkan tujuh orang pelaku yang terlibat kasus prostitusi anak dibawah umur di Mapolres Ketapang, Rabu 6 Januari 2021.
Ketujuh pelaku tersebut berinisial AY, HER, DA dan HAR selaku mucikari. Serta A, N dan H selaku pelanggan atau yang memesan korban. (*)