Polsek Ledo Terapkan Wajib Prokes Covid-19 Pada Warga yang Datang
Hal tersebut dilakukan demi mencegahan dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Penjabat Sementara Ka SPKT III Polsek Ledo Bripka Jhonly melaksanakan dan menerapkan Protokol Kesehatan berupa Wajib menggunakan masker dan Mencuci tangan menggunakan sabun/handsanitaser kepada warga/masyarakat yang datang ke Pelayanan SPKT Polsek Ledo dalam rangka pencegahan Covid-19.
Kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat tetap mematuhi dan menerapkan Protokol Pesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19 seperti Wajib memakai masker, Menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Hal tersebut dilakukan demi mencegahan dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Baca juga: Ajak Warga Binaan Patuhi Protokol Kesehatan, Ini Pesan Bripka Gusti Harbani Amri
”Kita memberikan contoh kepada warga tentang penerapan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pelayanan publik khsususnya SPKT Polsek Ledo dengan wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan penyakit menular lainnya″, ujar Bripka Jhonly, Rabu 6 Januari 2021.
”Ini merupakan bentuk upaya Polsek Ledo untuk menjaga dan menjadi motor penggerak kepada masyarakat di Kec. Ledo agar melaksanakan Protokol Kesehatan dan menerapkan perilaku New Normal dalam kehidupan sehari-hari dimanapun terutama untuk pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19 dan penyakit menular lainnya”, tegasnya.
