Cekbansos.siks.kemensos.go.id - Cara Cek Penerima Bansos PKH Cair Januari 2021 & Cara Mencairkannya
Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam empat kali pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara cek penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.siks.kemensos.go.id
Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi melanjutkan pencairan bansos sebagai upaya penanggulangan dampak Pandemi Covid-19.
Dikutip dari laman Kemensos, ada tiga bansos yang dicairkan mulai Senin (4/1/2021) kemarin, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk bansos PKH, bantuan diberikan mulai Januari 2021 ini kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp28,71 triliun.
Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam empat kali pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Cara Cek Penerima PKH
Mngecek apakah Anda menjadi penerima PKH bisa dilakukan secara online di laman terpadu milik Kemensos cekbansos.siks.kemensos.go.id
Namun, pantauan Tribunnews.com pada Selasa (5/1/2020) siang, laman ini tak bisa diakses.
Tak perlu khawatir, karena selain di laman Kemensos, penerima bansos PKH bisa dicek melalu laman pemerintah provinsi masing-masing.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Namun, meski terdaftar dalam DTKS, yang bersangkutan belum tentu menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda bisa mengecekanya di laman kemensos, dtks.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.
2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS/NIK.
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK.
4. Masukkan nama sesuai ID/KK.
5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.
6. Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak. .
Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"
Sementara dikutip dari Kontan.co.id, proses pencairan bansos tunai ini dilakukan dengan sejumlah cara.
Ada yang melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Bagi penerima BST yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Untuk mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 yang Cair Bulan Januari